PURWAKARTA, TVBERITA.com- Ratusan botol minuman keras disita aparat Polres Purwakarta. Minuman keras berbagai merk itu merupakan hasil operasi Penyakit masyarakat atau Pekat yang digelar serentak sejak tanggal 05 Juni sampai 19 Juli 2012.
Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Permana pada TV Berita.com kamis pagi (19/07/12) mengatakan,barang bukti berupa minuman keras berbagai merk itu didapatkan dari warung remang-remang, toko sampai pedagang keliling yang tidak dilengkapi izin.“Selain ratusan botol miras,kami juga menyita puluhan jirigen serta 1 galon miras oplosan,” kata Kapolres Bahtiar.
Operasi pekat juga berhasil menangkap 80 preman serta 2 orang yang diduga pengedar ganja. Dari tangan mereka,polisi menyita 7 paket kecil ganja siap edar. Polisi akan menjerat 2 pengedar ini dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.
Sementara bagi para pengedar Miras,Polisi akan menjerat dengan PERDA No 13 tahun 2007, tentang larangan minuman keras dan pelacuran,dengan ancaman hukuman penjara 5 bulan dan denda 50 juta rupiah. (Ronny).
Ratusan Miras dan 2 Pengedar Ganja Di Amankan Polres Purwakarta
Written By tvberita.com on Kamis, 19 Juli 2012 | 23.46
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERIETIWAAAAAAAAAAA
peristiwa
0 komentar:
Posting Komentar