#mainbottom { background:#ffffff; border:1px solid #0B610B; margin:0 0 0.5em; padding:0.5em; }

Recent Post

Home » » Wakil Bupati Cellica : Harap Maklum Jika Kinerja Pemkab Karawang Saat Ini Kurang Maksimal

Wakil Bupati Cellica : Harap Maklum Jika Kinerja Pemkab Karawang Saat Ini Kurang Maksimal

Written By tvberita.com on Minggu, 10 Juni 2012 | 21.00








Wakil bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengakui jika banyak infrastruktur jalan di kabupaten Karawang kini mengalami kerusakan serius,di tambah lagi dengan penyerapan anggaran di sejumlah dinas yang masih minim,seperti yang di lontarkan ketua DPD II Partai Golkar karawang Dadang S Muchtar,"

kami sedang mencoba memperbaiki infrastruktur yang ada di seluruh kabupaten Karawang, tentunya memang butuh proses dan benar penyerapan anggaran masih minim.kami akan terus bekerja keras dan akan menggenjot kinerja birokrat di dinas terkait untuk memaksimalkan seluruh proyek-proyek pembangunan jalan di kabupaten karawang." ucapnya saat di wawancarai tvberita.com.

Cellica Nurrachadiana juga berharap agar infrastruktur jalan-jalan di kabupaten karawang serius untuk di perbaiki dan selesai pengerjaannya tahun 2012,"mereka harus serius untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di kabupaten karawang,karena ini tentunya keprihatinan bagi kita semua ketika banyak masyarakat  yang mengeluhkan hal itu".tandasnya.

sementara itu terkait banyaknya kritik yang menyudutkan jika pemerintahan kolaborasi ade swara dengan dirinya tidak bekerja maksimal, Cellica Nurrachadiana  secara gentle mengakui dan berharap agar masyarakat memakluminya karena umur pemerintahan yang di pimpinnya bersama Ade Swara yang masih relatif baru,"mudah-mudahan bisa di maklumi semua pihak, kami baru di lantik beberapa waktu lalu, mohon doa restunya kami akan terus memperbaiki kinerja kami baik dari unsur birokrat sampai hal-hal subtansi yang ada di tingkat bawah".ujarnya.

Terkait rumor yang mengatakan jika hubungan dirinya dengan bupati tidak harmonis,Cellica mengatakan "mudah-mudahan tidak terjadi,sudah ada batasan antara bupati dan wakil bupati sesuai dengan undang-undang nomor 32,dan saya hanya menjalankan sesuai amanah uu no 32,jadi kalau ada permasalahan keterbatasan dari sudut pandang politis,kami di pilih oleh rakyat dan kami harus berbuat sesuai dengan batasan sebagaimana yang tertuang dalam  no 32 bukan oleh person."jawabnya secara dipolomatis. (tvberita.com)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

PERIETIWAAAAAAAAAAA

peristiwa