Akibat dari perbuatannya, AKP Heru langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Sebagai gantinya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab, mengangkat AKP Bambang Supriadi sebagai Kapolsek Cibarusah yang baru.
Selain Kapolsek Cibarusah, Propam Polda Metro Jaya juga menangkap dua orang lainnya di lokasi yang sama. Dari ketiganya, disita sabu seberat 0,87 gram berikut dua buang bong (alat penghisap sabu) dan satu cangklong.
Akp Heru tertangkap tangan atas kepemilikan sabu seberat 0,9 gram sabu. Atas perbuatannya, Heru dijerat dengan pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, perintah pencopotan Heru tersebut diteken langsung Irjen Untung.
"Yang bersangkutan langsung diperiksa dan diadakan penggantian. Heru sudah dinonaktifkan, diperintahkan AKP Bambang Supriyadi untuk penggantinya. Surat perintah ini dari kapolda," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (11/3/2012).
saat ini mantan Kepala Seksi Pengawas di Polres Bekasi Kabupaten itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. ( sofyan - tvberita.com Bekasi )
INDEX BERITA
0 komentar:
Posting Komentar