#mainbottom { background:#ffffff; border:1px solid #0B610B; margin:0 0 0.5em; padding:0.5em; }

Recent Post

Home » » Demo Ratusan Warga Karawang Menuntut Lahan 350 Hektar Bentrok

Demo Ratusan Warga Karawang Menuntut Lahan 350 Hektar Bentrok

Written By tvberita.com on Selasa, 13 Maret 2012 | 01.13

KARAWANG ( TVberita.com) Ratusan warga dari Teluk Jambe Karawang Jawa barat kembali terlibat bentrokan dengan petugas Polisi Dalmas Polres karawang didepan gedung DPRD Karawang, saat menggelar aksi unjukrasa terkait Sengketa tanah seluas 350 hektar dikawasan Teluk jambe, aksi ini juga diwarnai penurunan bendera setengah tiang didepan kantor bupati karawang, sebagai symbol mati keadilan rakyat.

Bentrokan warga tidak terelakan lagi saat berada didepan kantor DPRD karawang Jawa Barat Senin siang (13/032012) masa gabungan yang menamakan dari rakyat teluk jambe karawang ini terlibat saling dorong, mencoba menerobos masuk kedalam kantor DPRD yang dijaga oleh aparat Polisi Dalmas dari Polres Karawang.

Keributan terjadi beberapa kali, sempat nyaris baku hantam meski sesama warga ada yang terpukul, akibat gesekan dan dorongan tersebut, bahkan sempat ada petugas yang wajahnya basah kuyup akibat disiram warga dengan air meneral saat berlansgung aksi kericuhan terjadi.

Aksi keributan juga terjadi didepan kantor Bupati Karawang, saat masa tersebut berusaha masuk menemui bupati Ade Swara, meminta kejalasan nasib tanah milik rakyat seluas 350 hektar yang kini jadi ajang rebutan pihak PT Sumber Air Masa ( S-A-M ) dalam kericuhan tersebut, warga sempat menurunkan bendera merah putih setengah tiang, bahkan petugas sempat mengamankan seoarang pengunjukrasa, karena dianggap propokasi, penangkapan warga ini sempat memicu kemarahan warga, akhirnya polisi mengalah melepasaknnya setelah warga berupaya mencoba mengejar petugas yang menangkap rekanyanya.

Dalam tuntuntannnya kali ini pihak warga meminta pemda karawang mendesak untuk, menghentikan segala kegiatan PT.Sumber Air Aasa ( S-A-M ) seperti menjual lahan tanah yang masih berstatus sengekta, warga juga meminta mencabut ijin lokais PT.SAM karena masa berlakukanya telah habis.

Aksi yang berlangsung selama tiga jam lebih ini akhirnya warga membubarkan diri, stelah mendapatkan kesepakatan dan jawaban dari, Pemda karawang yang diwakili oleh wakil Asda Satu, yang memberikan keterangan bahwa sengekta lahan tanah seluas 350 hektar itu, kini pihak PT.SUMBER AIR MASA, tidak diberikan untuk menggarap lahan tersebut. Apa lagi sampai meperjual belikan tanah garap tersebut, kemudian secepatnya harus mengembalikannya kepada Negara.

Sedangkan ketua pengunjukrasa Haji Amandus SH. Mengatakan, warga teluk jambe yang kini meminta pihak Pemda Karawang untuk merekomendasikan pembuatan sertipkat tanah yang mengaku sudah puluhan tahun digarap oleh warga, dari tiga desa, dengan luas tanah 350 hektar, tuntuntan warga Cuma satu ingin mempunya sertipkai kepemilikan tanah.

Karena selama ini warga sering diganggu oleh pihak PT SAM sejak tahun 2007, dan 250 orang pemilik tanah sedikitnya 49 warga melayangkan gugatan secara perdata kepengadilan Begri Karawang, dengan luas tanah berkisar 70 Hektar. Namun berujung pada putusan akhir di Makamah Agung yang sangat mengejutkan ke 49 warga yang menggugat yang mana, amar putusan pada gugatan yang luas tanah 70 hektar dikalahkan menjadi 350 hektar.

Semua amar putusan tersebut dinyatakan tanah Negara sehingga berimbas pada warga yang tidak tau apa-apa. Kejanggalan kejanggalan dalam putusan tersebut terlihat dari fakta yang menunjukan bahwa negera memiliki bukti bukti sertifikat dan surat pembayaran pajak, namun tidak jadi pertimbangan oleh hakim.(TVberita.com).
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

PERIETIWAAAAAAAAAAA

peristiwa